"Normalisasi sungai ini harus konsisten. Jangan hanya dilakukan saat setelah kebanjiran lalu ribu-ribut. Kemudian tenang lagi, lalu menjelang banjir baru ada upaya lagi. Disitu kelemahan kita selama ini, Padahal ibarat penyakit ini sudah kronis," tekannya.
Selain itu, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) sejak era Wali Kota Muhidin ini juga mempermasalahkan tidak adanya lagi Dinas khusus yang menangani sungai.
Di mana sekarang ini, penanganan sungai hanya ditangani oleh sebuah bidang yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Dengan jumlah sungai dan drainase yang ada. 'Nonsense' bisa ditangani oleh bidang yang ada di PUPR itu," tegas Hamdi.
Baca Juga: Tak Cuma Permukiman, Fasilitas Publik Juga Terendam Banjir Rob
"Karena kalau hanya sekedar bidang, kita terbebas dari sumber dana maupun SDM. Berbeda Kalau dalam bentuk dinas, dari segi dana dan SDM pasti akan lain. Itu pun perlu waktu cukup panjang. Karena itu Pemko harus mampu meyakinkan Pemerintah Pusat, mengenai perlunya Dinas khusus ini," tambahnya lagi.
Disamping upaya-upaya di atas, Hamdi menambahkan, partisipasi warga juga sangat diperlukan dalam rangka pemeliharaan sungai. Terutama membersihkan saluran-saluran yang tersumbat dengan sampah.
"Kita bisa melihat, setelah banjir banyak sampah-sampah yang muncul ke permukaan. Ini mengindikasikan banyak sampah di sungai dan di kolong-kolong rumah kita. Setidaknya kalau itu ditangani, minimal bisa mengurangi ketinggian genangan," harapnya.