“Kita punya andil baik pemerintah Kabupaten Mempawah, PT. Pelindo pada khususnya dan juga masyarakat sekitar nya untuk bisa membantu pemerintah untuk mengatasi program Stunting,” kata Wahyu.
Peraturan Menteri Desa dan PDTT secara tegas eksplisit sebagian dana desa itu untuk pengentasan stunting di setiap desa di Indonesia.
"Jadi ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa seluruh komponen mulai dari pemerintah, pemerintah pusat, daerah, mitra terkait sampai dengan pemerintah desa semuanya terlibat dan semuanya mengatakan hal yang sama", kata Dani
Pemerintah menargetkan Indonesia bebas stunting pada tahun 2024 dengan capaian 14 persen. Kabupaten Mempawah telah membentuk 232 Tim Pendamping Keluarga (TPK). Bupati Mempawah, Hj. Erlina menjelaskan TPK diinisiasi BKKBN diharapkan dapat melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi, pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial bagi calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak umur 0 - 59 bulan serta melakukan survey ke keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor faktor stunting.
Selain itu calon pengantin juga termasuk resiko Stunting. Data BKKBN mencatat separuh calon pengantin itu dalam kondisi kurang gizi, 50 persen calon pengantin itu kurang darah (anemia).
"Calon pengantin itu harus sehat agar nantinya tidak melahirkan anak anak Stunting,” jelas Dani.