Eko menyampaikan bahwa dua orang terduga pelaku akan menuntut ibu muda asal Riau tersebut atas nama pencemaran nama baik.
"Sudah kita mintai keterangan, tentu masih berproses. Tetapi ada yang membantah melakukan pemerkosaan," sebut Eko.
Sementara saat ini polisi masih mendalami kasus dan juga mengawasi perkembangan sembari menerima beberapa laporan tuntutan dari terduga pelaku.
Perlu diketahui ZU (19) membuat laporan ke Polsek Tambusai Utara setelah menjadi korban pemerkosaan emapat orang teman suaminya.
Tidak hanya harus menanggung beban Psikis akibat jadi korban pemerkosaan ZU juga harus kehilangan buah hatinya yang masih bayi.
Bersama dengan suaminya Surya (28) dirinya mencari keadilan kepihak kepolisian dan sang suami meminta agar keempat pelaku diberi keadilan yang seadil-adilnya.
"Ya, perbuatan mereka biada, sudah di luar nalar. Apalagi, keempat pelaku teman saya sendiri. Saya minta semua pelaku diberikan hukuman mati," ujar Surya.
Baca Juga: Seorang Ibu Muda Hamil 1 Jam Kemudian Langsung Melahirkan, Kok Bisa?