Bobby Resmikan Stasiun Pengisian kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Sumut

9 Desember 2021 16:50 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan SPKLU Pertama di Sumut, termasuk Kota Medan di halaman Kantor PT PLN UP3 Jl. Listrik Medan, Kamis (9/12). – Prokopim Pemko Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan SPKLU Pertama di Sumut, termasuk Kota Medan di halaman Kantor PT PLN UP3 Jl. Listrik Medan, Kamis (9/12). – Prokopim Pemko Medan) ( )

Medan, Sonora.ID - Masyarakat kota Medan kini tidak perlu ragu untuk membeli kendaraan listrik karena Medan kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasinya kepada PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan atas diresmikannya SPKLU Pertama di Sumut, termasuk Kota Medan. Peresmian dilakukan di halaman Kantor PT PLN UP3 Jalan Listrik Medan, Kamis (9/12).

Kehadiran SPKLU ini tentunya sebagai terobosan baru di Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia.

Baca Juga: SPKLU Resmi Hadir di Makassar, Kendaraan Listrik Bisa Isi Daya

Oleh karenanya Medan harus bisa mengikuti perkembangan zaman, bahkan jika bisa menjadi yang terdepan. Itu sebabnya Bobby sangat mendukung program mobil listrik karena salah satu upaya menjaga lingkungan dari emisi.

"Kehadiran kendaraan listrik tentunya cukup positif, sebab sangat baik terhadap lingkungan. Kota metropolitan dan maju itu salah satunya kota yang memikirkan dampak lingkungan," kata Bobby Nasution sebelum meresmikan SPKLU tersebut.

Bobby Nasution pun berharap agar kendaaan di Kota Medan sebisa mungkin menggunakan emisi yang sangat minim dampak lingkungannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm