Kejati Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi PDAM Kota Makassar

10 Desember 2021 11:10 WIB
Penggeledahan kantor PDAM Makassar oleh kejati Sulsel
Penggeledahan kantor PDAM Makassar oleh kejati Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang.

Lantaran diduga mengetahui informasi mengenai dugaan korupsi di perumda air minum (PDAM) Makassar.

Asisten pidana khusus, Adi Wibowo mengatakan kasus mengenai dugaan korupsi dana pensiun dan jasa produksi yang diketahui sebesar Rp31 miliar lebih.

Baca Juga: Pemkot Makassar Usulkan Rp10 Miliar Lanjutkan Proyek RS Batua yang Berkasus

Mereka yang diperiksa terkait dengan kasus, termasuk sejumlah jajaran direksi sebelumnya.

"Sudah 15 di penyelidikan, direksi sebelumnya," ujarnya saat ditemui pada Kamis (9/12/2021)

Mengenai penggeledahan yang dilakukan, bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus tindak pidana tersebut.

"Kami sudah melakukan penggeledhaan di kantor PDAM terkait masalah dugaan TPK di PDAM Makassar khususnya dana tantim bonus, premi asuransi, dan premi dana pensiun mulai tahun 2016 sampai 2019," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm