Terjadi Peningkatan Permintaan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Palembang

11 Desember 2021 15:05 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan izin ibadah umroh bagi Jemaah umroh asal Indonesia.

Lalu bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang?

Eka Puryati, Kepala Sub Seksi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas1 TPI Palembang menjelaskannya kepada Sonora (10/12/2021).

“Informasi Arab Saudi memberikan izin ibadah umroh baru sebatas informasi dari menteri luar negerinya di bulan Oktober, namun sampai sekarang belum ada keberangkatan karena masih situasi covid. Tapi minat pembuatan paspor untuk umroh terutama di Palembang sudah lumayan banyak tapi belum dalam jumlah significant.  Bulan November ada sekitar 40 orang yang mengajukan paspor untuk umroh,” ujarnya.

Ia menambahkan permintaan pembuatan paspor tahun ini lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Palembang Patut Bangga, My School Palembang Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2021

“Tahun 2020 betul-betul belum ada minat sama sekali, yang urgent saja yang bikin paspor. Di Oktober setiap hari kuota yang diberikan penuh sekali. Saat ini 40 kuota perhari,” tukasnya.

Ia menjelaskan pembuatan paspor dilakukan secara online. Syaratnya hanya membawa KTP dan KK yang satu alamat, akte lahir atau ijazah atau buku nikah.

“Kalau buku nikah harus lengkap identitasnya. Persyaratan mutlak itu tiga, untuk umroh atau haji harus ada syarat rekomendasi dari kemenag untuk usia dibawah 50 tahun, dan untuk diatas 50 tahun cukup rekomendasi dari travel perjalanan umroh,” ujarnya.

Ia menambahkan semua persyaratan yang diminta tersebut agar dipastikan lengkap terutama untuk pemohon yang lokasinya jauh dari kantor imigrasi agar tidak bolak balik ke kantor imigrasi.

Baca Juga: Puskesmas Palembang Diminta Aktif Gencarkan Vaksinasi Untuk Lansia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm