Tanggapi Laporan Perampokan dengan Ledekan, Oknum Polisi Kini Diperiksa Propam

13 Desember 2021 12:05 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi ( Tribunnews)

Sonora.ID – Kisah wanita korban perampokan di Jakarta Timur yang melapor ke polisi namun ditolak menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi publik.

Korban wanita itu mengungkapkan kekecewannya setelah laporannya ditolak oleh polisi dan mengaku sempat dimarahi oleh polisi saat melapor.

Setelah kasus itu viral, aksi oknum polisi tersebut pun menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Kini, polisi yang menolak laporan dan memarahi korban tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Oknum Polisi Teror Nitizen yang Minta 'Ganti dengan Satpam BCA', Wakor Kontras Sebut Harusnya Jadi Koreksi Bagi Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa anggota tersebut masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur.

"Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim, sedang diperiksa," ujar dia Minggu (12/12/2021), dilansir Warta Kota.

Sementara itu, identitas polisi tersebut masih belum diungkapkan.

"Yang bersangkutan kita bina di Polres," kata Erwin.

Kronologi kejadian

Korban adalah seorang wanita bernama Meta (32), ia menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kejadian bermula saat Meta melintas di Jalan Sunan Sedayu mengendarai mobil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm