Sonora.ID – Kisah wanita korban perampokan di Jakarta Timur yang melapor ke polisi namun ditolak menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi publik.
Korban wanita itu mengungkapkan kekecewannya setelah laporannya ditolak oleh polisi dan mengaku sempat dimarahi oleh polisi saat melapor.
Setelah kasus itu viral, aksi oknum polisi tersebut pun menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Kini, polisi yang menolak laporan dan memarahi korban tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa anggota tersebut masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim, sedang diperiksa," ujar dia Minggu (12/12/2021), dilansir Warta Kota.
Sementara itu, identitas polisi tersebut masih belum diungkapkan.
"Yang bersangkutan kita bina di Polres," kata Erwin.
Kronologi kejadian
Korban adalah seorang wanita bernama Meta (32), ia menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kejadian bermula saat Meta melintas di Jalan Sunan Sedayu mengendarai mobil.