Hasil Perantingan Pohon, Pemkot Surabaya Olah Jadi Kursi hingga Bahan Bakar Listrik

13 Desember 2021 20:00 WIB
Petugas DKRTH Kota Surabaya melakukan perantingan pohon di musim penghujan
Petugas DKRTH Kota Surabaya melakukan perantingan pohon di musim penghujan ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH)  Kota Surabaya secara reguler melakukan perantingan sebagai upaya mencegah terjadinya  pohon tumbang.

Hasil dari perantingan pohon tersebut kemudian diolah menjadi meja dan kursi,  hingga bahan bakar penghasil listrik.  

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin  mengatakan, bahwa hasil dari perantingan batang pohon yang besar, akan diolah menjadi meja dan  kursi.

Salah satu hasilnya, seperti yang ada di halaman rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan  Sedap Malam.

"Sedangkan daun dan ranting, akan diolah menjadi kompos dan juga bahan bakar untuk PLTSa  (Penghasil Listrik Tenaga Sampah) penghasil listrik,” kata Anna sapaan lekatnya, Senin  (06/12/2021).  

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Anak, Pemkot Surabaya Buat Pertunjukkan Dongeng di Tiap RW

Ia menjelaskan, sejak memasuki musim penghujan, ia bersama jajarannya mulai meningkatkan  kewaspadaan. Yakni, dengan meningkatkan intensitas perantingan pohon yang ada di kawasan Kota  Surabaya.  

“Sebelum melakukan perantingan, kami juga harus melihat dari besar dan tingginya pohon, serta  tingkat kesulitan masing-masing pohon tersebut,” jelasnya.  

Namun, ia tak menutup kemungkinan bila ada pohon yang memiliki kesulitan untuk dilakukan  perantingan.

Sebab, tidak hanya ketinggian dan besaran pohon saja, melainkan juga harus  memperhatikan lokasi pohon sebelum dilakukan perantingan.  

“Apabila lokasi pohon tersebut letaknya sempit, maka kami harus melakukan perantingan dengan  cara manual, biasanya letak pohon berada di antara bangunan. Artinya, tidak memakai Skywalker,” ujarnya.  

Baca Juga: Launching Tunjungan Romansa, Perpaduan Heritage dan Kawasan Ekonomi Surabaya

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm