Cegah Penularan Omicron Menlu Retno Imbau WNI Tidak Melakukan Perjalanan ke luar Negeri

14 Desember 2021 11:00 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ( )

Sonora.ID - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghimbau kepada Seluruh Warga Negara Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan muar negeri jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak, hal ini untuk mencegah penyebaran Virus Covis-19 jenis Omicron.

“Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Menlu Retno usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (13/12/2021).

Retno menambahkan, himbauan tersebut mengikuti dengan perkembangan penelitian dari WHO, karena hingga kini para ahli masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait varian virus Covis-19 Omicron. 

Walaupun bukti masih sangat terbatas mengenai Omicron, para masyarakat harus melakukan akselerasi vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Booster Siap Suntik 2022, Saham Ini Siap Raup “Cuan”

“Dengan masih terbatasnya bukti-bukti, maka tidak ada acara lain bagi kita untuk terus berhati-hati dan waspada,” ujar Retno.

Dalam kesempatan yang sama  Retno menyampaikan perkembangan varian Omicron di luar negeri. Dimana, sampai saat ini varian itu sudah ditemukan di puluhan negara.

"Sudah lebih dari 70 negara dari yang mendeteksi varian Omicron konfirmasi maupun suspek. Di antara negara-negara tersebut, termasuk negara-negara sekitar Indonesia," ungkap Retno.

Menlu  kembali mengingatkan kepada seliruh Warga Negara Indonesia  bahwa dengan masih terbatasnya bukti, maka tidak ada cara lain selain terus berhati-hati dan tetap waspada.

“Selain melakukan akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan. Sayangi dan lindungi kesehatan kita dan kesehatan Indonesia.” lanjut Retno. 

Baca Juga: Begini 8 Gejala Penyebaran Virus Omicron; Hampir sama dengan COVID-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm