Pontianak. Sonora.ID - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menyerahkan satu unit truk Mobile Lab PCR kepada Pemerintah Kabupaten Sambas.
Penyerahan ini dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (14/12).
Truk lab PCR ini akan ditempatkan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, dengan dilengkapi 4 alat pemeriksaan sampel PCR khusus dengan kapasitas mampu mendeteksi atau memeriksa 8 sampel dalam 1 jam.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Pantau Jalan Provinsi di Sintang, Kalbar
"Jika 4 alat ini digunakan, ada sekitar 32 sampel yang diperiksa dalam kisaran waktu kurang lebih 1.5 jam. Dengan begitu hasil pemeriksaan PCR bisa mempercepat proses pelayanan dan pemeriksaan sampel swab PCR bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa harus dikirim ke Laboratorium Kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelas Gubernur Sutarmidji.
Mobile Lab PCR ini diharapkan dapat digunakan dengan baik, bagi PMI yang masuk ke wilayah Kalbar maupun masyarakat Kabupaten Sambas.
"PMI yang tiba bisa langsung tes PCR dengan cepat. Warga sambas juga bisa dibawa tes swab PCR ke sana dan jangan lagi ke Pontianak. Dengan adanya alat ini, hasil pemeriksaan bisa keluar dalam 1 jam. Biasanya 8 jam jika sampel dikirim ke Pontianak," ujar Sutarmidji.
Baca Juga: Masuk Kalimantan Barat Kini Bisa Gunakan Swab Antigen