PPKM Dibatalkan, Libur Sekolah di Banjarmasin Ikut Batal Digeser

15 Desember 2021 14:00 WIB
Libur Akhir Semester Ganjil di Banjarmasin batal digeser
Libur Akhir Semester Ganjil di Banjarmasin batal digeser ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Banjarmasin batal menggeser libur akhir semester ganjil tahun 2021/2022 dalam rangka momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembatalan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800/7095-Sekr/Dipendik/2021, perihal Revisi Kebijakan Akhir Tahun. Berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun swasta.

Ketentuan itu sehubungan dengan SE Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021 sebagai revisi SE Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Libur akhir tahun kembali ke aturan awal. Yakni mulai tanggal 20 Desember - 3 Januari 2022," kata Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Rabu (15/12) pagi.

Baca Juga: Prakiraan Puncak Pasang di Kalsel, Banjarmasin Disebut Tak Terdampak?

Dalam SE revisi kebijakan itu tertulis, Satuan Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran dan pembagian  rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan.

Kemudian, satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan.

Selain itu, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD/TK/SD dan SMP tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan, sesuai dengan kalender pendidikan.

Terakhir, satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pendekatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan) dan 3 T (Testing ,Tracing dan Treatment).

"Dengan adanya revisi kebijakan ini, SE sebelumnya maka tidak berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: 44 Ruas Jalan di Banjarmasin Rusak Terdampak Banjir Ditinggikan

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm