Sonora.ID - Kepala Badan Legislatif (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan, RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, dan masuk sebagai salah satu RUU yang akan dibahas pada tahun 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan olehnya, dalam sebuah Focus Group Discussion yang membahas ‘aspirasi publik terhadap RUU Migas, yang lebih ramah investasi dan bermanfaat optimal bagi Bangsa Indonesia’.
Supratman menjelaskan, RUU Migas memang tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas yang menjadi carry over tahun sebelumnya.
“Kami sudah sepakat dengan Menteri ESDM bahwa RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR. Tentu saja nanti Pak Menteri akan diundang secara formal ke DPR terkait tahapan inisiatif RUU yang berasal dari DPR. Kami di DPR sudah bersepakat bahwa, aspek formil RUU Migas harus dijaga betul, agar nanti tidak muncul gugatan-gugatan,” ujar Supratman, Selasa (14/12/2021).
Dalam diskusi yang menghadirkan narasumber dari pengamat energi, praktisi hulu migas, serta Kementerian Hukum dan HAM, sorotan tidak hanya pada aspek-aspek terkait penyusunan undang-undang saja, namun lebih dari itu, dalam diskusi tersebut turut dibahas aspek strategis hulu migas bagi ketahanan energi dan berkelanjutan pembangunan.
Perwakilan organisasi masyarakat dan kemahasiswaan pun, dalam acara tersebut turut menyampaikan pandangannya terhadap isu-isu sosial dan kepentingan daerah.
Pada kesempatan yang sama Alfius Sarumaha narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan ada rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam penyiapan suatu perundangan.
Penyerapan aspirasi publik yang dilakukan saat ini adalah salah tahapan, kemudian juga akan ada pembahasan dan harmonisasi antara Kemenkumham dengan instansi pengusul.
"Agar nanti yang ikut dalam kegiatan harmonisasi orang yang dikirim tidak ganti-ganti, nanti bisa lama karena akan membahas lagi apa yang sudah dibahas karena yang menggantikan tidak mengerti. Ada perundangan yang proses harmonisasi membutuhkan 4 tahun,” ujar Alfius, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Menata Industri Hulu Migas Butuh Goodwill Penuntasan RUU Migas