Kejar PTM Tahun 2022, Gubernur Jatim Minta Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Dipercepat

15 Desember 2021 17:50 WIB
Gubernur Khofifah dan Wali Kota Eri menghibur anak-anak peserta vaksin di SDN Kaliasin 1 Kota Surabaya, Rabu (15/12/2021).
Gubernur Khofifah dan Wali Kota Eri menghibur anak-anak peserta vaksin di SDN Kaliasin 1 Kota Surabaya, Rabu (15/12/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Vaksin bagi anak usia 6-11 tahun direspon salah satu siswi pelajar SDN Kaliasin, Silvi. Ia mengaku awalnya takut divaksin. Tapi, setelah diberi penjelasan oleh orang tua, akhirnya mau divaksin.

"Awalnya takut. Tapi setelah disuntik langsung tenang dan tidak sakit," ungkapnya.

Silvi pun berharap, setelah divaksin, dirinya bisa kembali belajar di sekolah serta bertemu dengan teman-teman.

"Bosan belajar di rumah terus. Aku juga kangen sama teman-teman," kata siswi kelas 4 SD itu.

Adapun, penyelenggaraan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dilaksanakan sesuai instruksi Presiden dan mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi virus Covid-19 yang diterbitkan Menteri Kesehatan RI Budi Guna Sadikin pada 13 Desember 2021.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Erwin Ashta, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita serta jajaran Forkopimda. 

Baca Juga: Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud RI Sebut Vaksinasi Anak Tak Jadi Syarat Pembukaan PTM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm