Disamping itu, terkait penanganan ODOL, saat ini disebutkan Odang telah disahkan Perda Angkutan Jalan dan Lalu Lintas untuk mendukung zero ODOL.
"Akan dilakukan operasi gabungan untuk penindakan. Jika ditemukan kendaraan yang over dimensi akan dipotong. Namun jika masih bandel maka bisa dipidana," tegasnya.
Odang menambahkan jembatan timbang portabel yang dimiliki Kubu Raya pertama kali akan ditempatkan di Rasau Jaya mngingat Pelabuhan Rasau Jaya sering dilewati kendaraan angkutan.
"Dan bisa juga nanti berpindah-pindah di Sui Kakap atau Sui Raya. Jadi di jembatan timbang portabel ini akan ketahuan berapa tonage kendaraan, jika lebih dari 8 ton maka harus dikurangi," pungkasnya.