Kubu Raya, Gencarkan Penertiban Over Dimensi Over Load Muatan

16 Desember 2021 12:20 WIB
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. ( Humas Pemkab Kubu Raya)

Disamping itu, terkait penanganan ODOL, saat ini disebutkan Odang telah disahkan Perda Angkutan Jalan dan Lalu Lintas untuk mendukung zero ODOL.

"Akan dilakukan operasi gabungan untuk penindakan. Jika ditemukan kendaraan yang over dimensi akan dipotong. Namun jika masih bandel maka bisa dipidana," tegasnya.

Odang menambahkan jembatan timbang portabel yang dimiliki Kubu Raya pertama kali akan ditempatkan di Rasau Jaya mngingat Pelabuhan Rasau Jaya sering dilewati kendaraan angkutan.

"Dan bisa juga nanti berpindah-pindah di Sui Kakap atau Sui Raya. Jadi di jembatan timbang portabel ini akan ketahuan berapa tonage kendaraan, jika lebih dari 8 ton maka harus dikurangi," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolres Kubu Raya, Pimpin Upacara Purna Bhakti Dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm