Satwa Baru, Kebun Binatang Surabaya Bersiap Sambut Natal & Tahun Baru

16 Desember 2021 12:30 WIB
Kebun Binatang Surabaya
Kebun Binatang Surabaya ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID – Menjadi alternatif sarana rekreasi dan hiburan terdekat untuk warga kota Surabaya hingga tujuan wisata bagi warga luar kota, Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah mempersiapkan juga untuk momen Natal & Tahun Baru.

Kepala Seksi Humas Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Agus Supangkat menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini telah melakukan kerja sama dengan Jatim Park dalam pelestarian dan penambahan jenis satwa.

Disampaikan melalui siaran pers, bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama PDTS Kebun Binatang Surabaya dan Jatim Park melakukan kerja sama dalam bentuk peminjaman satwa (breeding loan).

Sementara itu, menurut Kepala Departemen Animal Health, drh. Nurali Faisol menyampaikan bahwa untuk semua satwa yang baru tiba, harus melewati masa karantina dulu selama 2 minggu (14 hari).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Pastikan KBS Dibuka Mulai Minggu

Tujuan masa karantina adalah untuk pemantauan kesehatan satwa, pemeriksaan fisik, tingkah laku dan untuk adaptasi dengan lingkungan yang baru di Kebun Binatang Surabaya.

Hal ini sekaligus menjadi fungsi KBS sebagai salah satu lembaga konservasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta memenuhi kebutuhan kesejahteraan satwa.

Sementara itu, delapan jenis satwa yang didatangkan ke KBS melalui program breeding loan meliputi jerapah, singa afrika, puma, ringtailed lemur, rakun, banded mongoose, sitatunga dan mouflon eropa dengan total 21 satwa.

Sebaliknya, ada enam jenis satwa yang dikirimkan KBS ke Jatim Park melalui program breeding loan meliputi bekantan, komodo, babirusa, celeng goteng, rusa bawean dan walabi dengan jumlah total mencapai 19 satwa.

Baca Juga: Jelang Pembukaan, Pemkot Surabaya dan KBS Siapkan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm