Ajak 10 Warga Divaksin Jadi Syarat Seleksi Laskar Pelangi di Makassar

16 Desember 2021 19:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pegawai pemerintahan diwajibkan mengajak 10 warga untuk disuntik vaksin covid-19.

Hal itu menjadi syarat jika ingin lolos seleksi laskar pelagi. Diketahui singkatan dari laskar pelayanan publik integritas, konsep untuk menggantikan istilah tenaga kontrak atau honorer. 

"Tes ini betul- betul harus cepat karena pakai sistem CAT, sehingga kita usahakan mengumumkan sebelum tanggal 31 Desember 2021," ujarnya di Balaikota, Kamis (16/12/2021).

Adapun seleksi penerimaan dijadwalkan mulai pada 18 Desember 2021 mendatang. Bakal diikuti sekitar 12 ribu tenaga kontrak atau honorer yang terverifikasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Anak 6-11 Tahun Jadi Target Vaksin Covid-19, Mulai dari Wilayah…

Danny menginginkan pengumuman kelulusan sebelum pergantian tahun. Sehingga ada waktu bagi mereka segera mencari 10 orang untuk divaksinasi.

"Begitu kita umumkan, bersamaan dia harus mencari 10 orang untuk divaksian. Boleh dia kapling memang neneknya, orang tua, tante yang belum vaksin," jelasnya.

Hal itu perlu dibuktikan, dengan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi baru. Diperlihatkan sebelum dilakukan penempatan.

"Supaya sekalian dapat 100 persen Kota Makassar. Salah satu syarat sebagai pejuang negara. Kan laskar, laskar artinya pemberani. Jadilah pahlawan, ajak nenek vaksin," sambungnya.

Baca Juga: OJK Provinsi Riau Dukung Program Pemerintah dalam Percepatan Vaksin di Provinsi Riau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm