Cegah Kerumunan Tahun Baru, Polisi Tutup Ruas Jalan di Makassar

17 Desember 2021 15:45 WIB
Witnu Urip Laksana, kapolrestabes Makassar
Witnu Urip Laksana, kapolrestabes Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah ruas jalan bakal ditutup pada malam tahun baru 2022.

Langkah itu untuk mencegah kerumunan orang karena berpotensi terjadi penyebaran covid 19. 

"Antisipasi malam pergantian tahun jadi nanti polrestabes sesuai rencana pengamanan operasi lilin kita akan melakukan rekayasa beberapa penggal jalan," kata kapolrestabes Makassar, kombes pol Witnu urip laksana.

Dia mengatakan ada 1.200 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan. Bertugas sekaligus melakukan kegiatan operasi lilin.

"Estimasi kita bakal menerjunkan 1.200 personel baik itu polri dibantu TNI, BPBD dan Damkar," ujarnya di Balaikota belum lama ini.

Baca Juga: James Gwee Berbagi Strategi Marketing Era Next Normal di Makassar

Beberapa ruas jalan yang ditutup menuju tempat wisata. Seperti jalan metro tanjung bunga menuju kawasan CPI, jalan penghibur dan lainnya.

"Strong point dintara lain di CPI, sepanjang jalan penghibur, tanjung sampai ke benteng roterdam. Ini rekayasa sehingga tidak ada warga yang datang," jelasnya.

Rekayasa juga diterapkan di pertigaan jalan alauddin-petterani dan menuju pusat kota. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di beberapa akses menuju tempat keramaian.

"Itu tujuannya mencegah warga datang dan berkerumun di titik rawan Makassar," sambungnya.

Mengenai aturan teknis penutupan jalan, masih perlu dibahas dalam rapat terbatas yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Itu kita akan rapat lagi," tutupnya.

Baca Juga: PDAM Makassar Stop Produksi Air, Ini Daerah Terdampak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm