Resmikan Bandara Ngloram, Presiden Jokowi Yakini akan Mempercepat Aktivitas Ekonomi di Jateng

17 Desember 2021 18:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Ngloram, Kabupaten Blora, pada Jumat (17/12/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Ngloram, Kabupaten Blora, pada Jumat (17/12/2021). ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Bandara Ngloram merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah dalam membangun infrastruktur di daerah. Pemerintah pun tengah melakukan pembangunan bandara di beberapa titik di daerah.

"Saat yang sama kami sedang membangun di Fakfak, di Mentawai, Mandailing Natal, di Asmat, dan Nabire, dan insyaallah tahun depan selesai semuanya,” tutur Budi.

Momen Presiden dan Ibu Iriana Beli Batik Hingga Lukisan Karya UKM Blora

 Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo sempat mengunjungi beberapa gerai UKM, yang berada di ruang tunggu bandara Ngloram.

Setibanya di Bandar Udara Ngloram, Kabupaten Blora, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo sempat mengunjungi beberapa gerai usaha kecil menengah (UKM), yang berada di ruang tunggu bandara tersebut.

Presiden Jokowi pun membeli sebuah jaket custom bermotif Garuda dan khas Blora seharga Rp350.000, sementara Ibu Iriana membeli kain batik khas Blora seharga Rp900.000.

Baca Juga: Ramai! Dapat 3 Ton Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi tentang Gratifikasi

Kristin, penjaga gerai mengaku terkejut Presiden mampir ke tokonya dan membeli produk karya UKM Blora. "Aku deg-degan pol, senang banget, Presiden mau mampir ke Blora walaupun kota kecil," ungkap Kristin. 

Setelah meninjau gerai batik, Presiden dan Ibu Iriana kemudian meninjau gerai yang memamerkan pelukis yang menggambar Presiden Jokowi, Ibu Iriana, dan cucu-cucunya. Presiden pun langsung membeli dua lukisan yang dipajang di gerai tersebut.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Tebelian Sintang Kalbar

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm