Sonora.ID - Tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sebagai upaya pencegahan bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia, masyarakat jangan lengah dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Melalui Dialog Kabar Jumat yang disiarkan langsung dari Media Center KPCPEN, akan membahas mengenai penerapan disiplin prokes dan vaksinasi sebagai wujud bela negara demi pemulihan demi terwujudnya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Orang Tua Waspada! Gejala Tak Biasa Covid-19 Varian Omicorn pada Anak
Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, yakni Dahnil Anzar selaku Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI, Dave Akbarshah Fikarno selaku Anggota Komisi I DPR RI dan dr. Tonang Dwi Ardiyanto – selaku Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS UNS Surakarta.
"Kalo dukungan dari DPR Pemerintah yang pasti yang pertama dalam sisi pembuatan anggaran, untuk baik sosialisasi protokol kesehatan sendiri, pelaksanaan protokol kesehatan, dan juga anggaran disiapkan untuk pelayanan kesehatan itu juga sangat mencukupi," ujar Dave menjelaskan bentuk bantuan dari DPR.
"Kedua, dari sisi perundang-undangan, itu juga sudah ada perbaikan atau juga pembuatan undang-undang seperti Perpu 2020 kemarin, sehingga pemerintah itu dapat dengan sigap dan cepat untuk melaksanakan program-programnya dalam hal ini merubah mata anggaran-anggaran sehingga bisa melakukan peningkatan kemampuan fasilitas kesehatan," imbuhnya.
Seiring diperingatinya Hari Bela Negara pada 19 Desember, narasumber menjelaskan apa saja upaya yang bisa dilakukan sebagai wujud bela negara.
Menurut Dave, wujud bela negara tidak selalu dalam bentuk militer, bela negara bisa saja dilakukan dari berbagai bidang atau sektor yang memberikan pandangan positif tentang negeri kita.