Adnan menjelaskan mereka melalui sistem pemesanan pre order (PO). Awalnya berjalan dengan lancar, namun akhirnya barang yang dipesan telah diterima dan tidak diaktifkan.
"Jika kita melihat 7 korban ini ada 2 modusnya, menggunakan po atau inden dulu itu kasi uang nanti barangnya nyusul. Sudah barang diserahkan tapi belum dipublikasikan,"
"Ada juga mengambil barang tapi tidak dibayar," sambungnya.
Sementara korban, Rasmawati mengungkap identitas pelaku yaitu berinisial AGS. Disebut sebagai istri polisi dan kesatuan sabhara polrestabes Makassar.
"Itu perjanjian barang sudah ada transfer (uang) dan ternyata tidak lunas dengan alasan limit," tulisnya.
Dia mengaku pelaku berdomisili di kompleks perumahan danau alam pendidikan mawang, kabupaten Gowa, Sulsel.
"Saya percaya dia karena istri polisi, ternyata juga banya po (pesan) di luar (orang lain). Langsung polda kemarin saya melapor," tambahnya.
Korban lainnya menambahkan, pelaku memesan lima ribu kosmetik jenis toner dengan harga satuan berkisar 200 nomor. Barang telah diterima sebagian, namun belum.
"Saya kenal (pelaku) april lalu, kenalan lewat sopir. Itu belum mengenal Rp310 juta," tutupnya.
Baca Juga: Edukasi Warga Toraja Utara, Webinar OJK Regional VI Sulampua 'Waspada Penipuan Berkedok Investasi'