Angkutan KAI Masa Nataru Baru Terisi 25%, Humas : Prediksi Meningkat Pada 23 Desember

20 Desember 2021 16:45 WIB
Foto : Area pemeriksaan tiket di Stasiun Gambir Sumber : Humas KAI DAOP 1 Jakarta
Foto : Area pemeriksaan tiket di Stasiun Gambir Sumber : Humas KAI DAOP 1 Jakarta ( )

Sonora.ID - PT. Kereta Api Indonesia memulai masa angkutan natal 2021 dan tahun baru 2022 sejak 17 Desember 2021 dan berlangsung hingga 04 Januari 2022 atau berjalan 19 hari. 

Kepala Humas KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan jumlah penumpang saat ini masih normal.
 
Jumlah penumpang berdasarkan pemesanan tiket masa Nataru baru dipesan sebanyak 25% atau sebanyak 100,000 dari sekitar 400,000 tempat duduk. 
 
"Tanggal 17 Desember ini sampai tanggal 4 Januari 2022 nanti, itu terdapat ketersediaan tempat duduk sekitar 400,000 an. Nah dari jumlah tersebut 25% diantaranya sudah dipesan, jadi keterisiannya sudah 25%" Jelas Eva saat dihubungi, Senin  (20/12/2021) 
 
Baca Juga: Libur Nataru, DAOP 2 Siapkan Lebih dari 1500 Perjalanan Kereta Api

Dari data pemesanan tiket, Eva mengatakan jumlah penumpang diprediksi akan meningkat pada tanggal 23 Desember 2021.

"Mungkin ada peningkatan di tanggal-tanggal tertentu ya. Kalo kita prediksi dari ketersediaan tempat duduk, yang paling banyak dipesan itu di tanggal 23 Desember ini" Lanjut Eva
 
Eva menambahkan saat ini jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen rata-rata sekitar 4.500 penumpang dengan berangkat 21 KA, dan dari Stasiun Gambir ada 28 KA rata-rata sekitar 3.300 penumpang.
 
Tujuan paling tinggi ada pada keberangkatan menuju Yogyakarta, berikutnya relasi tiket juga banyak ke Surabaya, Bandung, Cirebon, Malang, Purwokerto, hingga Semarang.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm