Sonora.ID - CEO Tesla, Elon Musk mengaku akan membayar tagihan pajaknya yang berjumlah cukup bersar. Orang terkaya di dunia itu akan menyiapkan dana sebesar USD 11 miliar atau setara dengan Rp 158,24 triliun.
Melansir CNN Business, Elon Musk mengungkapkan besaran tagihan pajaknya dalam cuitannya di media sosial Twitter minggu lalu.
Di tengah perang Twitter dengan Senator Elizabeth Warren, dia mengaku akan membayar tagihan pajak individu terbesar dalam sejarah tahun ini.
Baca Juga: 10 Topik Paling Dicari Netizen Indonesia di Google Sepanjang 2021
Investigasi oleh ProPublica menemukan bahwa Musk, dan sesama miliarder seperti Jeff Bezos dan Michael Bloomberg, secara legal tidak membayar pajak penghasilan pada tahun 2018.
Diketahui, Elon Musk bersama miliarder lainnya seperti Jeff Bezos dan Michael Bloomberg tidak membayar pajak secara legal sejak 2018.
Tagihan pajak terbesar itu muncul dari nilai saham yang baru dibeli dikenai pajak sebagai pendapatan. Tarifnya 40,8 persen untuk Elon Musk.
Sebelumnya Musk tidak mendapatkan gaji secara tunai atau bonus. Pendapatannya didapat dari opsi saham yang memberinya hak untuk membeli saham Tesla.