Cegah Gelombang 3, Dokter Reisa: Jadwalkan Ulang Tradisi Mudik Nataru!

21 Desember 2021 14:30 WIB
Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.
Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro. ( )

Sonora.ID - Covid-19 masih ditemukan di Indonesia, bahkan beberapa hari yang lalu pemerintah mengumumkan secara resmi masuknya varian Omicron ke Indonesia yang menjadi pengingat kembali masyarakat untuk taat dengan prokes.

Bahkan menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru, berbagai skema telah diterapkan untuk mencegah lonjakan atau gelombang ketiga.

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro yang menyatakan bahwa Nataru ini sebagai pembuktian bahwa masyarakat Indonesia sendirilah yang dapat menentukan kapan pandemi ini berakhir.

Ketika masyarakat peka dengan kondisi saat ini, melakukan pencegahan, serta disiplin jalankan prokes, maka akan semakin cepat pula masyarakat Indonesia keluar dari situasi pandemi.

Dalam keterangan pers yang ditayangkan Media Centre Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), KPCPEN, Jumat, 26 November 2021 yang lalu, pihaknya menyebutkan bahwa saat ini Indonesia berhasil mencatat kasus harian Covid-19 di bawah 400 kasus di tujuh hari terakhir.

Karena itu, ia percaya, bahwa masyarakat dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022.

Inmendagri terbaru tersebut, ujar Reisa, menyatakan bahwa selama periode Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022 (Nataru) pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, semua pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk memastikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, sampai dengan ke tingkat terbawah—seperti di tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)—bekerja maksimal dan dalam kapasitas penuh.

Inmendagri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin prokes.

Baca Juga: PT Jasamarga Pastikan Kesiapan Operasi Selama Libur Nataru

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm