Ia menambahkan, ada 4 jenis tindak kejahatan yang masuk ke dalam ranah tindak pidana, yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi.
“Untuk kasus yang cukup menonjol di tahun ini, salah satunya adalah kecelakaan tambang yang longsor dan menimbulkan korban jiwa di area PT. CAS di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya lagi.
Kemudian disusul kasus penemuan jasad laki-laki korban pembunuhan di semak-semak dekat Terminal Gambut Barakat, mutilasi perempuan di wilayah Kota Banjarmasin, kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat pinjaman online, serta kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap Legal PT. Anzawara, Jurkani.
Terkait dengan lalu lintas, Rikwanto mengungkapkan ada penurunan jumlah kecelakaan pada tahun ini, yang mencapai 617 kasus yang ditangani.
Baca Juga: Hanya Rp2,5M, DPRD Kalsel Soroti Minimnya Anggaran Porprov Kalsel 2022
Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 75.602 kasus, yakni untuk tindakan tilang sebanyak 24.222 kasus dan teguran sebanyak 51.380 kasus.
Selama pandemi Covid-19, Polda Kalimantan Selatan dan polres jajarannya juga berupa mendorong pencegahan penularan virus lewat gencarnya vaksinasi kepada masyarakat.
Sejak dimulai pada bulan pertengahan tahun ini, capaian vaksinasi lewat kegiatan yang dilaksanakan Polda Kalimantan Selatan sudah ada 498.691 orang yang divaksin.
Yakni 307.443 orang untuk vaksin dosis pertama dan 191.248 orang untuk vaksin dosis kedua.
Baca Juga: Datang dari Malaysia, 9 Orang Probable Omicron