Pontianak, Sonora.ID - Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak berkolaborasi dengan alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak menggelar bincang para aktivis di restoran kota Pontianak. Rabu (18/12/2021).
Kegiatan yang melibatkan para aktivis mahasiswa lintas kampus dari unsur organisasi internal kampus maupun eksternal kampus ini mengusung tema "Kampus Peradaban Antikorupsi" dengan pemateri M. Khairuddin selaku Ketua SEMA IAIN Pontianak dan Saidina Ali selaku alumni SAKTI Pontianak.
Peserta yang terdiri dari mahasiswa lintas organisasi ini menyambut antusias gagasan yang dilahirkan dari forum diskusi. M. Khairuddin dalam paparan materinya mengungkapkan pentingnya pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di kampus menuju terwujudnya kampus peradaban antikorupsi.
Baca Juga: Rocky Gerung Dapat Somasi dan Diharuskan Kosongkan Rumah, Ada Apa?
"Jika dipandang perlu, kita akan bawa gagasan ini di forum Kongres Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), forum komunikasi BEM kalbar (FKBK) dan forum BEM Se_Kalimantan, sebagai rekomendasi untuk pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baru yang bergerak di bidang pendidikan antikorupsi" ungkap mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua SEMA IAIN Pontianak saat ini.
Bincang para aktivis ini juga merupakan sosialisasi mini project antikorupsi alumni SAKTI Pontianak. Sekolah antikorupsi yang di gelar bersama oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA), Suar Asa Khatulistiwa (SAKA), Gemawan, dan Serikat Jurnalis Untuk Keragaman (SEJUK) pada Oktober 2021 lalu.
Saidina Ali yang merupakan salah satu alumni SAKTI Pontianak melakukan tugas akhir mini project antikorupsi dengan menyoroti implementasi pendidikan antikorupsi di IAIN Pontianak.
Baca Juga: Bersyukur 8 Aktivis KAMI Ditangkap, Gatot: Mereka Semua Pejuang
Ali menyampaikan bahwa dari data yang didapat menunjukan bahwa upaya IAIN Pontianak dalam melakukan pencegahan korupsi di tingkat lembaga sangat variatif, mulai dari pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), penguatan SDM penyuluh anti korupsi, penanaman nilai-nilai anti korupsi dalam pembinaan pegawai, hingga internalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum mata kuliah.