"Kemudian yang terakhir yakni kelima tentang asuransi pada wisman. Jangan dipaksakan nilainya 100.000 dolar AS, karena ini memberatkan. Sama dengan sebesar Rp 1,5 miliar. Yang penting, wisman memiliki asuransi yang juga mencakup Covid-19," tambah Suryawijaya.
Diusulkan agar pertanggungan asuransi dapat diturunkan sebesar 50.000 dolar AS, sehingga tidak menyulitkan wisman untuk datang ke Bali.
Namun tetap bisa membiayai dirinya sendiri apabila terpapar Covid-19 atau dapat melakukan pembelian asuransi pada saat kedatangan di Bali.
Sembari menunggu permintaan tersebut terealisasi dan wisman kembali mengalir ke Bali, Suryawijaya mengatakan, para stakeholder kini sedang maksimalkan pangsa pasar domestik karena potensinya besar.
"Kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadi, selama Nataru domestiknya harus digenjot," tutupnya.
Baca Juga: Viralkan Video Penumpang Terlantar di Bandara, Netizen Ini Dihukum Satgas