7 Penghargaan BPH Migas 2021 Diraih Pertamina

23 Desember 2021 22:30 WIB
7 Penghargaan BPH Migas 2021 Diraih Pertamina
7 Penghargaan BPH Migas 2021 Diraih Pertamina ( )

Palembang, Sonora.ID - 7 penghargaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2021 berhasil diraih oleh Pertamina dari 12 kategori yang diperlombakan, Senin 20 Desember.

Penghargaan yang diperoleh Pertamina, yaitu : Badan Usaha Terpatuh Bidang Gas Bumi, Badan Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar, Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar, Badan Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar, Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar, Kategori Badan Usaha Pelaksana Utama Program BBM 1 Harga danKategori Badan Usaha Niaga BBM dengan Penjualan Pembayaran Iuran Terbesar

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang hadir berharap, para penerima penghargaan semakin aktif mendukung pelaksanaan kegiatan hilir migas di masyarakat guna mewujudkan pemerataan akses energi ke masyarakat.

Baca Juga: 17 karya Terbaik Teritori Sumbagsel Raih Penghargaan AJP 2021

Sementara itu Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan penghargaan ini diberikan kepada berbagai pihak yang memberikan kontribusi terbaik dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi.

Dalam kesempatan ini Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penghargaan BPH Migas menjadi pendorong bagi Pertamina untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia dalam mendapatkan energi yang terjangkau dan berkeadilan.

Pertamina berkomitmen untuk terus mendistribusikan energi ke seluruh pelosok negeri tanpa henti.

Pertamina akan terus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi pelopor dalam transisi energi bersih.

Baca Juga: 15 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Ibu untuk Ibu yang Sudah Meninggal, Penuh Haru dan Menyentuh!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm