Operasi DVI Polri dalam Rangka Identifikasi Korban Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022

24 Desember 2021 14:10 WIB
Cerita Warga Pengungsi kepada Presiden Jokowi Saat Gunung Semeru Erupsi
Cerita Warga Pengungsi kepada Presiden Jokowi Saat Gunung Semeru Erupsi ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Sonora.ID - Operasi Disaster Victim Identification Polri dalam rangka identifikasi  korban erupsi Gunung Semeru hingga saat ini terus dilakukan.

Bahkan operasi tersebut diperpanjang hingga 3 januari 2022 mendatang.

"Operasi DVI belum ditutup dan terus dibuka selama ada jenazah yg blm teridentifikasi, meski kondisi dilapangan sudah minimnya penemuan  jenazah.," ujar  Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.,

Dalam hal ini Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan juga menegaskan sesuai perintah bahwa identifikasi akan dilanjutkan hingga bulan Januari mendatang.

Baca Juga: Posko Bantuan Korban Erupsi Semeru Masih Dibuka di Palembang

"Sesuai surat perintah operasi DVI diperpanjang hingga 3 Januari 2022."lanjutnya

Sampai tanggal 22 desember kemarin sebanyak 46 kantong jenazah, diantaranaya berisi  37 jenazah dan 9 body part telah diterima oleh RSUD Dr. Haryoto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Dari 46  kantong Jenazah, sebanyak 45 kantong sudah dilakukan pemeriksaan,  29 diantaranya telah berhasil teridentifikasi, sementsra sisanya sebanayak 16 kantong belum teridentifikasi, " lanjut Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru per 21 Desember 2021, pukul 18.00 WIB.

Korban meninggal bertambah satu orang sehingga total meninggal dunia menjadi 51 orang.

Baca Juga: BNPB : Kebutuhan Logistisk Warga Terdampak Erupsi Semeru Tercukupi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm