Sonora.ID - Semakin berkembangnya sektor keuangan membuat beragam inovasi dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran.
Salah satu mata uang yang sedang viral di kalangan anak muda adalah cryptocurrency.
Tak seperti di luar negeri, ternyata, di Indonesia sendiri cryptocurrency tidak bisa dijadikan alat untuk bertransaksi. Hal itu dikarenakan Indonesia hanya menerima uang dalam satuan rupiah.
Oleh karenanya, ia disebut aset kripto (crypto aset) dan diawasi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) milik Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebelum kita memutuskan untuk berinvestasi di aset kripto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan nih. Khususnya buat pemula.
Simak tips-tips singkat dari Joice Tauris Santi, seorang jurnalis Kompas.id dan penulis finansial, dalam siniar CUAN ini, ya.
Baca Juga: Jangan Sampai Rugi, Ikuti Tips Jitu Crypto yang Satu Ini Agar Untung!
Baca Juga: Jangan Sampai Rugi, Ikuti Tips Jitu Crypto yang Satu Ini Agar Untung!