Gebyar Eskspor Dongkrak Nilai Komoditas Pertanian Unggulan Sulsel

26 Desember 2021 19:23 WIB
Ilustrasi ekspor
Ilustrasi ekspor ( Kompas)

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Pertanian melalu Balai Karantina Pertanian Makassar kembali akan menggelar pelepasan ekspor serentak pada Kamis 30 Desember 2021 mendatang.

Rencananya, Gebyar Ekspor ini akan dipusatkan di Pelabuhan Peti Kemas Soekarno Hatta Makassar. Demikian seperti disampaikan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir saat ditemui awak media usai melaporkan kegiatan tersebut kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur, belum lama ini.

Lutfie mengatakan, nantinya proses pelepasan ekspor dilakukan secara hybrid yakni daring dan luring. Khusus untuk daring, seremoni pelepasan dilakukan di 33 pintu ekspor di seluruh Indonesia.

"Kami akan melepas puluhan komoditas pertanian di Sulawesi Selatan. Antara lain kacang mede, kopi instan, cengkeh, kopi biji, minyak kulit mete dan ampas sawit," ujar Lutfie.

Nilai seluruh komoditas tersebut, kata Lutfie, mencapai lebih dari Rp32 milar. Jika tidak ada halangan, seremoni Gebyar Ekspor akan dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Dukung Eksportir Sulut Minta Penambahan Penerbangan Eskpor ke Jepang

 "Gebyar Ekspor bertujuan untuk meningkatkan sinergi kerja dan legitimasi Kementan-Polri dalam mengakselerasi ekspor. Kemudian mengekspose komoditas pertanian unggulan ekspor, utamanya di Sulsel," sebutnya.

Sejauh ini, lanjut Lutfie, pihaknya mendapat dukungan penuh Pemprov Sulsel untuk kelancaran pelaksanaan Gebyar Ekspor 2021. Menurutnya, Gebyar Ekspor menjadi salah satu upaya mendongkrak nilai komoditas unggulan Sulsel di pasar global.

"Memang diharapkan ada intervensi dan pemerintah terus mendorong nilai ekspornya. Untuk sementara nilai ekspor secara kumulatif di tahun 2021 sebanyak Rp2 triliun lebih," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm