Kecelakaan Kapal Tewaskan PMI, BP2MI Pastikan untuk Memerangi Kejahatan Penempatan Illegal

27 Desember 2021 10:40 WIB
Serah terima jenazah korban kecelakaan kapal karam
Serah terima jenazah korban kecelakaan kapal karam ( Koleksi pribadi)

Pekanbaru, Sonora.ID - Kecelakaan kapal karam yang membawa puluhan korban asal Indonesia pada Rabu (15/12/2021), memberikan kabar duka yang mendalam bagi keluarga.

Salah satunya adalah Miskuriah, perempuan berusia 45 tahun asal Pekanbaru yang menjadi korban kapal terbalik setelah dihantam gelombang tinggi.

Miskuriah meninggal dunia di Pesisir  Pantai Tanjung Balau Johor Malaysia pukul 07.20 waktu setempat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Hadi Wahyuningrum sebagai perwakilan dari Kepala UPT BP2MI Wilayah Riau, Mengampin Situmorang, SH. MH. saat dihubungi pada Jumat (24/12/2021).

Ia menyampaikan bahwa pemulangan jenazah akan dilakukan pada hari jumat tanggal 24 Desember 2021 pukul 16.10 WIB dengan menggunakan pesawat citilink dari Batam Kepulauan Riau.

“BP2MI dalam hal ini bertanggung jawab dalam proses pemulangan jenazah hingga sampai kepada keluarga korban. Keluarga korban mengucapkan terimakasih atas keterlibatan semua pihak yang turut membantu kepulangan jenazah korban sehingga dapat dimakamkan oleh keluarga di tanah air,” terangnya.

Peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukanlah hal yang pertama kali terjadi.

Hadi menjelaskan, bahwa sudah banyak warga Indonesia yang menjadi korban dari sindikat ini.

Baca Juga: Malam Anugerah KPID Riau Award 2021, Gubernur Riau: Jadikan Ini Momentum untuk Menumbuhkan Semangat Berinovasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm