Dengan demikian, ini menjadi pelajaran yang tidak boleh terulang dan BP2MI secara serius memerangi kejahatan penempatan illegal dengan membentuk tim dan melakukan investigasi secara menyeluruh.
“Kami seluruh jajaran BP2MI menyampaikan rasa prihatin atas musibah tenggelamnya kapal yang merenggut nyawa PMI, salah satunya Misrukiah di perairan Johor Malaysia. BP2MI sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, sepakat untuk melawan sindikat perdagangan orang ataupun mafia penempatan illegal,” ungkapnya.
Hadi menambahkan bahwa proses penempatan pekerja asal Indonesia ke luar negeri, dilakukan sesuai prosedur, legal, dan berdokumen lengkap.
Ini dilakukan agar calon pekerja terhindar dari calo atau sindikat perdagangan orang. Untuk itu, ia mengajak setiap kelompok masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penempatan illegal, dengan melakukan prosedur legal serta melengkapi dokumen yang lengkap.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam memerangi sindikat ataupun mafia penempatan illegal.
Serah terima jenazah korban diakhiri dengan pecah tangis keluarga, saat melepas kepergian almarhumah yang akan segera disemayamkan di peristirahatan terakhirnya.
Adik korban yang selamat dan turut dalam kejadian tersebut, menurut informasi yang didapatkan dari keterangan tertulis BP2MI Wilayah Riau saat ini masih berada di Malaysia untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.