Susi Pudjiastuti Tanyakan Aturan Karantina, Luhut: Jangan Diadu-adukan!

27 Desember 2021 12:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Banyak perubahan yang terjadi sejak Covid-19 melanda Indonesia, bahkan dunia. Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pihak berwajib dan tenaga kesehatan untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Terlebih pada masa Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru), berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 di Indonesia.

Mengingat saat ini munculnya varian baru yang berasal dari luar negeri, imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pun digencarkan, lagi-lagi untuk melindungi masyarakat Indonesia dan dunia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbarui kebijakan karantina, yang kemudian menimbulkan tanda tanya bagi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Pihaknya mempertanyakan terkait dengan peneripan karantina yang berbeda antara masyarakat dengan pejabat melalui posting-an Instagram Kompas.com, dalam berita ‘Luhut: Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis’.

Susi kemudian mempertanyakan alasan mengapa pejabat boleh karantina di rumah masing-masing, sedangkan masyarakat tidak.

“Kenapa pejabat saja yang boleh berhemat tapi masyarakat tidak boleh?” tulisnya dalam kolom komentar.

Baca Juga: Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Luhut: Indonesia Sejauh Ini Berhasil

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm