Susi Pudjiastuti Tanyakan Aturan Karantina, Luhut: Jangan Diadu-adukan!

27 Desember 2021 12:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ( Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga selaku Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali pun menjawab pertanyaan tersebut.

Pihaknya menegaskan bawha kebijakan yang dibuat oleh pemerintah diambil dan ditetapkan berdasarkan saran dari beberapa pakar yang pemerintah terima.

“Berdasarkan masukkan berbagai pakar. Tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri,” tegas Luhut menanggapi pertanyaan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menegaskan bahwa kebijakan karantina yang diberlakukan oleh pemerintah juga berlaku untuk pejabat pegawai negeri sipil tingkat eselon.

Bahkan Luhut menyayangkan adanya mantan pejabat pemerintah yang seakan membentrokan atau mengadu pemerintah dengan masyarakat terkait dengan seluruh kebijakan, khususnya yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 ini.

“Jangan diadu-adukan antara pejabat pemerintah, orang berada, dengan rakyat biasa. Saya kita itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu. Kita tahu apa yang harus kita lakukan saat ini dengan pengalaman kita saat ini,” sambungnya menegaskan.

Baca Juga: Gebyar Eskspor Dongkrak Nilai Komoditas Pertanian Unggulan Sulsel

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Susi Pudjiastuti Sentil Kebijakan Karantina, Luhut: Ini Masukkan Pakar, Bukan Ngarang Sendiri’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm