Groundbreaking RS Internasional Bali, Presiden Jokowi Berharap WNI Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri Hingga Tak Lagi Impor Obat

27 Desember 2021 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ( Koleksi Pribadi)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Internasional Bali yang terletak di Kawasan Wisata Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Senin, (27/12/2021).

Dengan adanya rumah sakit tersebut, Presiden Jokowi berharap warga negara Indonesia (WNI) tak akan lagi berobat ke luar negeri.

"Alhamdulillah pada pagi hari ini kita akan memulai pembangunan Rumah Sakit Bali International Hospital yang ini nantinya akan bekerja sama dengan Mayo Clinic dari Amerika. Kita harapkan nanti Sanur ini menjadi KEK kesehatan dan kita harapkan tidak ada lagi, kalau ini jadi, tidak ada lagi rakyat kita, masyarakat kita yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Presiden dalam sambutannya.

Menurut Jokowi, setiap tahunnya ada kurang lebih dua juta masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sejumlah negara tujuannya antara lain Singapura, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan tempat-tempat lainnya.

"Kita kehilangan Rp97 triliun karena itu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Presiden mengapresiasi rencana pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali yang telah digagas oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta jajarannya tersebut. Presiden juga berharap Bali akan menjadi destinasi wisata kesehatan yang nantinya akan meningkatkan wisatawan ke Pulau Bali.

"Saya sangat mengapresiasi, menghargai dan kita harapkan nanti di pertengahan 2023 rumah sakit ini sudah selesai dan bisa operasional," kata Presiden.

Baca Juga: Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah: Kenaikan UMP 5,1% Tidak Akan Direvisi Lagi

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm