Groundbreaking RS Internasional Bali, Presiden Jokowi Berharap WNI Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri Hingga Tak Lagi Impor Obat

27 Desember 2021 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ( Koleksi Pribadi)

Selain itu, Presiden juga ingin agar obat-obatan, bahan baku obat, hingga alat-alat kesehatan tidak lagi impor dari luar negeri.

"Kita harus berhenti untuk mengimpor barang-barang itu lagi dan kita lakukan, kita produksi sendiri di negara kita," tegasnya.

Presiden Jokowi juga menyampaikan keinginannya agar pemerintah dapat menghentikan impor baik alat kesehatan, obat-obatan, maupun bahan baku obat.

Presiden berharap, barang-barang tersebut dapat diproduksi sendiri di Tanah Air.

“Alat-alat kesehatan, obat-obatan, bahan baku obat, kita harus berhenti untuk mengimpor barang-barang itu lagi dan kita lakukan, kita produksi sendiri di negara kita,” ungkap Presiden.

Guna menekan impor bahan baku obat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa BUMN Indofarma akan fokus dalam pengembangan industri herbal pada pengobatan. Erick menilai Indonesia memiliki alam dan kultur yang mumpuni guna mengembangkan industri tersebut.

“Industri herbal sendiri kita punya kekuatan Pak, memang kita mempunyai alam dan punya kultur mengenai industri herbal ini. Karena itu Indofarma kita akan fokus pengembangan industri herbal daripada pengobatan,” jelas Erick.

Erick Thohir mengatakan bahwa saat ini jajarannya telah mengonsolidasikan klaster kesehatan BUMN. Hal tersebut merupakan bagian dari pembentukan ekosistem guna memperkuat ketahanan dan kemandirian kesehatan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanyakan Aturan Karantina, Luhut: Jangan Diadu-adukan!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm