Menurut Trisna Ibrahim, masyarakat menjadi peran kunci dalam mewujudkan program Smart City.
“Tidak hanya dari segi government, tapi masyarakatnya juga harus siap,” tegasnya.
Dia menjelaskan, anggaran menjadi kendala dalam membangun infrastruktur penunjang. Misalnya fiber optik untuk jaringan lokal Pemerintah Kota Pontianak. Memang sudah ada jaringan dari swasta, namun indikator dalam penilaian mewajibkan adanya jaringan mandiri sehingga koneksi pelayanan publik dan antarorganisasi perangkat daerah tidak terganggu masalah dari luar.
"Mudah-mudahan berakhirnya RPJMD, sampai tahun 2023 jabatan Pak Wali ini bisa terwujud. Leading sektornya ada di Diskominfo," katanya.
Kepala Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung, Prof Suhono H Supangat mengatakan rating dan riset ini bertujuan untuk mengukur kesiapan digital kota-kota Indonesia, melakukan pengukuran kinerja terhadap pengelolaan kota, memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai permasalahan dan potensi yang hadapi kota, dan memberikan gambaran bagi stakeholder kota dalam membangun layanan kota.
"Kami juga memotret bagaimana poses evaluasi berkelanjutan implementasi Smart City di kota-kota Indonesia, dan memberikan gambaran perkembangan implementasi Smart City di Indonesia 8 tahun terakhir," katanya.
Riset Rating Transformasi Digital Indoneisa (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2021 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pengukuran terhadap implementasi konsep kota cerdas di Indonesia. Ke depan, pengukuran akan dilakukan setiap dua tahun sekali dengan menyasar kota dan kabupaten di Indonesia.
"Semoga kegiatan ini dapat dilakukan dengan lancar sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk kemajuan perkembangan kota khususnya dan Indonesia umumnya," katanya.
Baca Juga: Resmi Canangkan Kampung Nelayan, Edi Kamtono: Jadi Destinasi Wisata dan Kuliner Baru