Pemkot Pontianak Jalin MoU Penanganan Kesehatan dengan 12 Rumah Sakit

28 Desember 2021 16:20 WIB
 Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak. ( Rep Sonora/Indri Rizkita)

Selain itu, terkait pelayanan kerja sama juga terhadap program-program yang preventif dan promotif. 

“Misal penyakit Tuberkulosis, walaupun dilayani di swasta, obatnya bisa diambil dari pemerintah. Kemudian pelayanan vaksinasi dilayani di swasta tapi vaksinnya diambil dari pemerintah,” lanjut Sidiq.

Ia melanjutkan, selama ini baik dari dinas kesehatan maupun rumah sakit sudah terus melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pelayanan kesehatan.

“Selama ini sebenanrya koordinasi dan komunikasi sudah kita lakukan, terutama mengenai penyakit menular. Misal penyakit DBD dilayani di rumah sakit swasta, itu 1 kali 24 jam harus dilaporkan ke dinkes agar dinkes bisa mengambil langkah dan upaya pencegahan penyakit itu tidak menular. Termasuk covid juga. Sampai saat ini rumah sakit swasa masih terus melaporkan, berapa pasien yang dirawat, berapa tempat tidur yang tesedia,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembaca Harian Kompas Berbagi Donasi untuk GPSK Kasih Karunia Pontianak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm