Selain itu, terkait pelayanan kerja sama juga terhadap program-program yang preventif dan promotif.
“Misal penyakit Tuberkulosis, walaupun dilayani di swasta, obatnya bisa diambil dari pemerintah. Kemudian pelayanan vaksinasi dilayani di swasta tapi vaksinnya diambil dari pemerintah,” lanjut Sidiq.
Ia melanjutkan, selama ini baik dari dinas kesehatan maupun rumah sakit sudah terus melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pelayanan kesehatan.
“Selama ini sebenanrya koordinasi dan komunikasi sudah kita lakukan, terutama mengenai penyakit menular. Misal penyakit DBD dilayani di rumah sakit swasta, itu 1 kali 24 jam harus dilaporkan ke dinkes agar dinkes bisa mengambil langkah dan upaya pencegahan penyakit itu tidak menular. Termasuk covid juga. Sampai saat ini rumah sakit swasa masih terus melaporkan, berapa pasien yang dirawat, berapa tempat tidur yang tesedia,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembaca Harian Kompas Berbagi Donasi untuk GPSK Kasih Karunia Pontianak