Dalam kesempatan yang sama, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan atau PROPER dari KLHK bertujuan mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan terus berkembang dan diperbaiki secara berkelanjutan.
"Untuk mengetahui jumlah energi dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh tahapan daur hidup produk sejak pengambilan bahan baku hingga produk itu selesai digunakan oleh konsumen dan dibuang ke lingkungan" Kata Siti Nurbaya dalam acara anugerah lingkungan PROPER, Selasa (28/12/2021).