Makassar, Sonora.ID - Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di Makassar memberi perhatian obat tradisional.
Menyusul banyak dikonsumsi masyarakat untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit.
Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih meminta pengguna sebaiknya berhati-hati. Pasalnya ada produk ilegal yang bisa membahayakan kesehatan.
"Obat tradisional ada tiga macam, itu ada jamu dan herbal. Itu sudah tersertifikasi bahan dan khasiatnya," ujarnya saat mengisi siaran talkshow Smart FM pada Selasa (28/12/2021).
Produk herbal ada juga yang diimpor atau didatangkan dari beragam negara seperti cina, thailand dan lainnya.
"Ada impor obat tradisional asing, banyak dari cina. Bentuknya ada kapsul, tablet dan cairan," jelasnya.
Masyarakat perlu mewaspadai lantaran ada yang tidak terdaftar Badan POM, sehingga belum teruji keamanannya.
Olehnya, pilihlah yang memiliki izin edar resmi.
Sejumlah cara membedakan yaitu mengecek kemasan. Jika tidak ada panduan bahasa Indonesia, dipastikan produk itu ilegal.
"Obat tradisonal asing itu harus ada bahasa indonesia, kalau tidak ada berarti tidak terdaftar. Kalau tidak ada sebaiknya jangan dikonsumsi," tambahnya.
Baca Juga: Sulsel Kaya Komoditas Ekspor, Pemda Diminta Lakukan Intervensi