Sonora.ID – Kasus review produk kecantikan berbahan hidrokuinon yang menyeret dr Richard Lee hingga ditahan kepolisian kini tengah ramai diperbincangkan.
Dr kecantikan itu dianggap telah mengakses barang bukti yang telah disita oleh polisi yakni akun Instagram pribadinya.
Media sosial miliknya memang sudah diambil alih oleh polisi sehingga tindakannya dianggap ilegal.
Sebelumnya, dr Richard Lee berseteru dengan artis Kartika Putri terkait krim kecantikan yang dipromosikan olehnya.
Baca Juga: Polemik Edukasi Produk Kecantikan Richard Lee yang Berujung Dipolisikan oleh Kartika Putri
Krim kecantikan bermerek 'Helwa' tersebut disebut berbahaya oleh dr Richard karena mengandung bahan kimia hidrokuinon yang melebihi ambang batas.
Karena tak terima, Kartika Putri pun melaporkan dr Richard ke polisi.
Selama ini dr Richard Lee sering membagikan edukasi soal produk kecantikan yang aman dan bermanfaat.
Ia juga sering memberi pengetahuan kepada pengikutnya untuk berhenti menggunakan produk kecantikan abal-abal yang hingga kini masih marak digunakan.