“Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan,” ungkapnya tegas.
Jika ditarik ke dua tahun yang lalu, perayaan pergantian tahun di Indonesia identik dengan perayaan musik dengan mengundang musisi ternama kebanggaan Indonesia.
Mengingat pandemi masih melanda dan adanya potensi gelombang ketiga, maka aturan tersebut terpaksa dilakukan.
Ditambah lagi, para pengunjung juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.
Bukan hanya ketiga tempat wisata, beberapa yang lainnya juga memberlakukan aturan yang sama, yaitu operasional jam 09.00-15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen dari kapasitas normal atau pada kondisi biasanya.
Kemudian batas waktu penjualan tiket hanya hingga 13.00 WIB.
Di samping itu, pekerja dan pengunjung juga harus menerapkan kebijakan yang berlaku selama pandemi yaitu dengan harus sudah divaksin dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Tahun Baru 2022 Bahasa Inggris dan Artinya