“Penurunan kasus ini dikarenakan adanya dukungan dan kerjasama semua pihak dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya”, kata Wakapolres Kubu Raya saat menyampaikan Press Rilis Akhir Tahun di Mapolres Kubu Raya,
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, secara umum kasus yang ditangani pihaknya selama tahun 2021 terjadi penurunan, yang mana pada tahun 2020 pihaknya menangani 236 kasus dan di 2021 ini menangani 223 kasus.
“Dari angka tersebut, telah terjadi penurunan sebanayk 13 kasus atau 15,78 persen. Selain itu, untuk kegiatan konsepsional juga terjadi penurunan sebanyak 10 kasus dari 229 menjadi 219 kasus”, ujar AKP Jatmiko.
Menuurutnya, keberhasilan ini bukan berarti membuat pihaknya merasa bangga dan berhenti bekerja, namun pihaknya akan berusaha menekan jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Kita ketahui, perkembangan teknologi saat ini semakin maju dan pesat, makanya ketika teknologi maju selangkah maka kejahatan maju dua langkah. Tentunya hal itu tidak membuat kami berhenti untuk melakukan pencegahan dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan”, Ucapnya.
Sementara itu, PS Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaidi mengatakan, pristiwa laka lantas yang terjadi selama tahun 2020 dan 2021 memang terjadi kenaikan, yang mana pada tahun 2020 sebanyak 87 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 123 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Wilayah Kota Pontianak