Gaji Kamu Sudah Habis Padahal Masih Pertengahan Bulan? Simak 5 Tips Kelola Gaji Berikut!

2 Januari 2022 15:30 WIB
Ilustrasi kehabisan uang
Ilustrasi kehabisan uang ( Freepik.com)

4. Dana darurat dan investasi

Di awal gajian, usahakan untuk sisihkan uang untuk kas tabungan dana darurat dan investasi.

Ingat, pandemi corona ini belum diketahui kapan akan berakhir. Sementara itu, tak ada salahnya jika kamu siap sedia.

Daripada gaji habis buat belanja konsumtif, alangkah baiknya jika kamu alokasikan untuk dana darurat dan investasi.

Ada banyak instrumen investasi mulai dari yang risiko rendah sampai tinggi.

Misalnya, logam mulia, reksa dana, obligasi, saham. Pastikan kamu paham keuntungan dan risiko produk investasi sebelum kamu membelinya.

Dengan ini mungkin kamu akan bisa travelling, membeli motor atau mobil baru, bahkan siap menikah dalam jangka waktu 2-3 tahun lagi.

Baca Juga: 3 Tips Efektif Atur Personal Cash Flow Agar Tidak Boncos di Awal Bulan

5. Terapkan gaya hidup sederhana

Apabila kamu sering merasa minus dan meminjam uang untuk menambal biaya hidup kamu hingga akhir bulan, mungkin ini saatnya untuk kamu mengevaluasi gaya hidup kamu.

Cobalah melatih diri untuk menekan gaya hidup yang sehat dan sederhana.

Hal ini bisa dimulai dengan memasak makanan sendiri, mengurangi beli makan dan minuman online dan juga belanja barang-barang branded atau mewah.

Perbanyak rasa bersyukur atas apa yang sudah kamu miliki, bayar hutang-hutang kamu dan jangan menambahnya jika belum sepenuhnya lunas.

Selalu syukuri berapapun gaji yang kamu peroleh dan berubahlah menjadi lebih baik.

Jadi, berapapun gaji yang diterima, jumlahnya pasti akan cukup bila tak bersyukur dan tak dikelola dengan baik sesuai dengan kebutuhan.

Jangan tunda lagi untuk berubah, bergeraklah sekarang juga, lakukan yang kamu bisa agar gaji tak lagi minus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Cara Kelola Gaji agar Tak Minus di Era New Normal"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm