Waktu Karantina dari Luar Negeri Dikurangi, Apakah Kondisi Sudah Aman?

3 Januari 2022 17:15 WIB
Ilustrasi Karantina
Ilustrasi Karantina ( Freepik.com)

Meski saat ini kebijakan cenderung lebih ringan, namun pihaknya menegaskan bahwa kasus Omicron di Tanah Air masih terus bertambah.

Berkaca dari apa yang terjadi di Indonesia, saat ini Indonesia duduk pada posisi ke-40 dari 132 negara yang terpapar varian yang berasal dari Afrika tersebut, sehingga bisa dikatakan bahwa semua masyarakat masih harus waspada.

Hingga  hari ini, 3 Januari 2022, tercatat bahwa kasus Omicron di Tanah Air mencapai 152 kasus, dan 23 persen dinyatakan sembuh.

Luhut menegaskan dari angka tersebut, Indonesia masih dalam kategori cukup baik.

“Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain,” sambung Luhut tegas.

Bahkan pihaknya menegaskan bahwa pemerintah sangat siap untuk menghadapi penyebaran varian Omicorn, dengan terus menggencarkan vaksinasi, serta mempersiapkan rumah sakit dan obat-obatan.

Kendati demikian, seluruh kemajuan ini tak lepas dari disiplin protokol kesehatan masyarakat, sehingga kemajuan dan perbaikan ke depannya juga bergantung pada perilaku masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi pun baru memperpanjang status pandemi di Indonesia, maka masyarakat masih harus disiplin dengan kebijakan demi kesalamatan bangsa.

Baca Juga: Gebyar Eskspor Dongkrak Nilai Komoditas Pertanian Unggulan Sulsel

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm