Ridwan Kamil menambahkan, agar tidak ada temuan vaksin COVID-19 kedaluwarsa maka Pemprov Jabar akan mempercepat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sebagai objek baru.
"Dan jika terlalu mepet maka kita akan berikan sebagai booster. Tapi boosternya hanya bagi tenaga kesehatan dan TNI/Polri. Mereka sebagai benteng tambahan, kepada mereka yang bertugas mencegah COVID-19 di garda terdepan," tambah Ridwan Kamil.
"Sehingga tidak ada vaksin booster untuk pejabat kepala daerah atau anggota daerah. Tapi tetap fokusnya ke anak usia enam hingga 11 tahun sebagai objek baru," pungkasnya.