Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas kelas 100% dan dilakukan setiap hari dengan batasan jam belajar selama 6 jam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan tersebut mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19, terutama di Jakarta yang menerapkan PPKM level 1. Riza menyebut lebih dari 10.000 sekolah melakukan PTM 100%
"PTM hari ini diberlakukan 100% di 10.429 sekolah atau sekitar 97,2%. Ini sesuai dengan SKB 4 menteri juga ketentuan dari dinas terkait" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/01/2022).
Baca Juga: PTM 2022 di Makassar, Semua Pelajar Masuk Sekolah dan Tidak Ada Lagi PJJ
Kami juga memantau PTM 100% di SMAN 2 Jakarta, Jl. Gajah Mada, Jakarta Barat. Siswa-siswi diwajibkan memakai masker selama PTM berlangsung, kecuali untuk makan dan minum yang dibawa dari rumah masing-masing karena fasilitas kantin dan koperasi tidak dibuka.
Wakil Kepala Sekolah bidang saran prasarana Humas SMAN 2 Jakarta Eko Parminto mengatakan SMAN 2 Jakarta membuka semua kelas, yaitu 20 kelas, anak didik diminta menunjukkan bukti vaksin covid-19 dan surat izin orangtua untuk mengikuti PTM, sementara bagi siswa/i yang tidak mendapat izin akan tetap dilayani secara daring.
"Kita fasilitasi jadi pembelajarannya dengan sistem blanded learning dimana anak-anak yang tidak bisa hadir ke sekolah karena tidak mendapatkan izin orangtua tetap pelayanan secara daring" Kata Eko ditemui di SMAN 2 Jakarta, Senin (03/01/2022).