Sonora.ID - Presiden Joko Widodo mencatat, kasus COVID-19 varian Omicron tembus menjadi 136 kasus pada hari ini, Senin (3/1/2022). Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus omicron sudah mengalami lonjakan, kasus omicron mengalami lonjakan hari ini menjadi 136 kasus," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Untuk itu Jokowi meminta kepada seluruh Menteri terkait, pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan langkah-langkah penanganan kasus Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Varian Omicron Belum Masuk Jawa Barat
"Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki baik pusat maupun daerah," ujar Jokowi.
Disisi lain Meminta kepada Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.
“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata Jokowi.