Dokter Ungkap Alasan Untuk Mempertahankan 3 Kebiasaan Baru di Era Pandemi

4 Januari 2022 16:03 WIB
Alasan menjaga 3 kebiasaan baru di era pandemi
Alasan menjaga 3 kebiasaan baru di era pandemi ( unsplash.com)

Seperti yang sudah diketahui bahwa virus dan bakteri dapat menempel di setiap objek dan jika mengalami kontak langsung dengan tangan, maka seseorang pun dapat tertular suatu penyakit.

"Tidak ada satu pun di antara yang kita semua pegang, tidak menitipkan sesuatu di tangan kita ini," jelas dr. Abidin.

Selain itu, kebiasaan transanksi secara cashless juga tetap harus dipertahankan.

Ini disebabkan oleh uang kertas memang menjadi benda yang memiliki potensi paling tinggi dalam menyebarkan virus atau bakteri.

Perpindahan uang kertas dari satu tangan ke tangan lain memang sangat cepat, sehingga benda tersebut pun pasti sudah dipegang ratusan bahkan ribuan orang.

Baca Juga: 3 Cara Menyimpan Dana Daruat bagi Anak Muda, Dijamin Untung!

 

Tentu, banyak sekali virus atau bakteri yang menempel pada uang kertas, sehingga transanksi cashless tetap harus dipertahankan terlebih dalam kondisi pandemi yang belum usai.

Kebiasaan menutup mulut dengan lengan saat bersin atau batuk pun turut dipertahankan juga.

Jangan biarkan tangan terkontaminasi oleh virus atau bakteri yang keluar dari mulut ketika bersin atau batuk.

Banyak sekali yang tidak mencuci tangan setelah menutup mulut dengan tangan ketika bersin atau batuk, sehingga virus dan bakteri pun bersemayam di jaringan pegang tersebut.

Oleh karena itu, setiap masyarakat Indonesia harus mempertahankan ketiga kebiasaan tersebut agar tetap hidup sehat dan jauh dari infeksi virus Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm