Sonora.ID - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna akhirnya sampai pada pembacaan tuntutan dari jaksa.
Mengutip Tribunnews.com, jaksa dengan mutlak menuntut tersangka kecelakaan Gaga Muhammad dengan hukuman 4,6 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Diketahui akibat dari kecelakaan mengenaskan yang terjadi di tahun 2019 tersebut, Laura Anna sampai lumpuh selama dua tahun lamanya.
Di tengah Laura Anna yang mencari keadilan, dia harus berpulang menghadap Sang Pencipta pada 15 Desember 2020 lalu.
Menanggapi tuntutan tersebut, jaksa menilai jika selama persidangan Gaga Muhammad memiliki tabiat yang sopan sehingga menjadi sebuah pertimbangan yang meringankan tuntutan.
Baca Juga: Tak Hanya Dituntut Penjara 4,5 Tahun, Gaga Muhammad juga Dikenai…
Tak hanya itu, jaksa juga beranggapan jika Gaga Muhammad masih memiliki usia yang muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.
"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Mendengar tuntutan tersebut, pihak Gaga Muhammad pun ingin mengajukan nota pembelaan.
“Mohon kami dienrikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.